Hasil rapat koordinasi formasi P3K tahun 2021 mendapatkan beberapa poin penting yang bisa menjadi informasi bermanfaat bagi guru.
berikut adalah informasi yang bisaa menjadi bayangan untuk guru yang akan mengikuti PPPK.
Syarat utama seleksi Guru P3K 2021:
- guru honorer yg terdaftar di dapodik pada sekolah negeri/swasta.
- individu yg lulus S1 dan punya serdik walaupun tidak mengajar.
- tidak wajib memiliki NUPTK.
- NIK pada dapodik sinkron dengan dukcapil.
Informasi Passing Grade
- Peserta yang lolos passing grade dan nilai tertinggi akan ditempatkan disekolah pilihannya
- Peserta yg lulus passing grade tp tdk mndpt tempat disekolah pilihannya atau yg tdk lulus dapat mndftr ulang dan memilih formasi utk ujian berikutnya
- Setelah ujian seleksi ketiga :
a. Yg lolos PG dan nilai tertinggi akan ditempatkan disekolah pilihan
b. Peserta yg lolos PG dan tidak mndpt tmpat disekolah pilihan akan dirangking kmbali dgn ketentuan :
1). Bersedia ditempatkan di wilayah yg mmbutuhkan.
2). Menolak dan mengikuti seleksi tahun berikutnya.
Seleksi
untuk ujian seleksi hanya ada dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan juga Tes SKB. Adapun untuk jumlah soal SKB adalah sebanyak 150 soal dengan waktu ujian selama 170 menit.
Kriteria soal
1. Kompetensi teknis 50 soal 60 mnt
2. Tes bakat skolastik 40 soal 60 menit
3. Manajerial 30 soal 25 mnt
4. Sosio kultural 20 soal 15 menit
5. Wawancara tertulis 10 soal 10 mnt
Rakor Formasi Guru P3K Tahun 2021,


Tidak ada komentar:
Posting Komentar