Jumat, 18 Desember 2020

KABAR Insentif 300rb Guru Non PNS/BULAN Dibayar per 6 bulan atau 1 tahun

Insentif 300rb Guru Non PNS

Perhatian dan penghargaan pemerintah kepada guru tidak hanya diberikan dalam bentuk tunjangan. Bagi mereka yang tidak menerima tunjangan, guru diberikan penghargaan dalam bentuk insentif.

Ada tiga status guru yang menerima insentif ini, yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil, guru yang bertugas di Malaysia, dan guru Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). 

Dikutip dari website jendela.kemendikbud, Insentif diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kepada guru penerima insentif. Insentif diberikan untuk kesejahteraan dan penghargaan, serta untuk meningkatkan kinerja guru sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

Bagi guru bukan PNS, insentif diberikan kepada guru tetap yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Ia harus memiliki kualifikasi minimal S-1 atau D-IV dan terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemberian insentif diutamakan bagi guru yang memiliki masa kerja paling sedikit dua tahun, memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta memenuhi beban kerja mengajar.

Insentif diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan setiap enam bulan sekali, kecuali guru TK/TPA/SPS yang diberikan sekali dalam setahun. Besarnya insentif berjumlah Rp300.000 per bulan dan dapat dihentikan, jika guru yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dari jabatan guru, tidak melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kerja, atau berakhirnya perjanjian kerja.

Bagaimana Prosesnya:

Langkah Penyaluran Dana Insentif :

- Ditjen GTK menentukan kuota dan calon penerima insentif dan dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk disosialisasikan.

- Dinas Pendidikan menentukan calon penerima insentif sesuai dengan kuota paling lambat akhir Maret.

- Data usulan calon penerima paling lambat sudah diterima Ditjen GTK pada minggu pertama April.

- Apabila terdapat perubahan data calon penerima, Dinas Pendidikan dapat mengusulkan perbaikan data. Data ini harus sudah diterima Ditjen GTK paling lambat akhir Mei

- Penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima insentif yang memenuhi syarat.

- Penyiapan berkas penyaluran dana insentif ke Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPPN).

- Penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D).

- Penyampaian surat penyaluran dana (SPPn) kepada bank penampung atau bank penyalur.

Pembayaran semester I: paling lambat awal Juli

Pembayaran semester II: paling lambat minggu kedua Desember.***

RESUME RAPAT KOORDINASI PPPK 2020

RESUME RAPAT KOORDINASI PPPK di Denpasar, 10-12 Desember 2020




1) Pendaftar PPPK formasi Guru adalah :

a. Guru Honor K2 database BKN 

b. Guru honorer baik di sekolah negeri ataupun swasta yang sudah masuk dapodik 

c. Lulusan S1/D4 baru (freshgraduate)  yang sudah memiliki sertifikat pendidik  dari program PPG Prajabatan

2) Kepemilikan NUPTK  bukan menjadi syarat pendaftaran PPPK 

3) Yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar adalah kesesuaian NIK, tempat/tanggal lahir yang tercantum di dukcapil dengan database di dapodik.

4) NIK yang ada di dapodik/info gtk harus benar dan sesuai dengan NIK yang tercantum di dukcapil. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara dapodik dan data dukcapil, maka yang harus dilakukan adalah :

a. Cek data NIK tersebut di dukcapil 

b. Jika di dukcapil data NIK ternyata salah, maka lakukan update data NIK di dukcapil 

c. Setelah data NIK di dukcapil sudah benar, lakukan perbaikan data NIK di vervalptk login operator sekolah,pada fitur perbaikan identitas dengan mengupload scan KTP/KK asli yang sudah benar

d. Setelah Dinas Pendidikan menyetujui perbaikan, maka lakukan sinkronisasi dapodik untuk proses perubahan NIK di dapodik

e. Perbaikan NIK dilakukan sebelum 31 Desember 2020

5) Pendaftaran PPPK dilihat dari kualifikasi IJAZAH yang linier dengan formasi yang ada. Bagi guru yang mempunyai sertifikat pendidik, maka yang digunakan adalah sesuai linieritas sertifikat pendidik.

6) Verifikasi data guru calon peserta PPPK  yang sudah masuk dapodik dilakukan melalui laman info gtk dengan melakukan verval ijazah . Yang harus diperhatikan ketika melakukan verval ijazah adalah :

1) Verval ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah guru/calon tersebut layak atau tidak mengikuti PPPK

2) Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang dikroscek dengan database dikti.

3) Yang harus diperhatikan ketika memverfikasi ijazah adalah : nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah, NIM, tahun lulus kuliah. 

4) Apabila memiliki S1/D4 lebih dari satu, maka yang dilakukan verval ijazah adalah yang linier dengan formasi yang akan dipilih. 

5) Apabila ketika verval ijazah terdapat kesalahan data, misal kesalahan nama , maka yang harus diperbaiki adalah data di dikti dengan dengan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan.

6) Apabila perguruan tinggi atau data tidak ditemukan, maka silahkan upload scan ijazah asli maksimal 1MB, yang  kemudian akan diverifikasi oleh admin pusat. 



7) Verval ijazah untuk persiapan seleksi PPPK dilakukan paling akhir sebelum 31 Desember 2020

8) Kegiatan seleksi PPPK dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai 2024

9) Peserta seleksi PPPK yang tidak lolos mendapat kesempatan 3 kali . 

10) Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis.

11) Materi Ujian : 

Tipe Konten  Butir soal  Waktu bobot

Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran)  50 60 60%

Tes Bakat Skolastik (penalaran) 40 60 

Manajerial 30 25 40%

Sosio-Kultural 20 15 

Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) 10 10 

Jumlah  150 soal 170 menit 100%


12)  Peraturan PPPK tercantum dalam 

• UU No. 5 Th 2014

• PP No. 49 Th 2018= Tentang Manajemen PPPK

• Perpres 38 Th 2020= Tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK

• Perpres 98 Tahun 2020 Gaji dan Tunjangan PPPK

• PERMENPANRB 70 Tahun 2020 Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK

• PERMENPANRB 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian

• PERMENPANRB 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian

13)  Guru PPPK seluruhanya diangkat sebagai Guru Ahli Pertama 

14) PPPK berhak menerima Gaji dan Tunjangan :

• Gaji didasarkan pada golongan dan masa kerja (besaran Gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan) 

• Dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa (diatur lebih lanjut dalam Permenpan)

• Gaji dan Tunjangan bagi PPPK di Instansi Pusat

Minggu, 13 Desember 2020

Peserta Yang Dinyatakan Lolos P3k (PPPK)



Hasil rapat koordinasi formasi P3K tahun 2021 mendapatkan beberapa poin penting yang bisa menjadi informasi bermanfaat bagi guru.

berikut adalah informasi yang bisaa menjadi bayangan untuk guru yang akan mengikuti PPPK.

Syarat utama seleksi Guru P3K 2021:

  • guru honorer yg terdaftar di dapodik pada sekolah negeri/swasta.
  • individu yg lulus S1 dan punya serdik walaupun tidak mengajar.
  • tidak wajib memiliki NUPTK.
  • NIK pada dapodik sinkron dengan dukcapil.


Informasi Passing Grade

  1. Peserta yang lolos passing grade dan nilai tertinggi akan ditempatkan disekolah pilihannya
  2. Peserta yg lulus passing grade tp tdk mndpt tempat disekolah pilihannya atau yg tdk lulus dapat mndftr ulang dan memilih formasi utk ujian berikutnya
  3. Setelah ujian seleksi ketiga :

a. Yg lolos PG dan nilai tertinggi akan ditempatkan disekolah pilihan 

b. Peserta yg lolos PG dan tidak mndpt tmpat disekolah pilihan akan dirangking kmbali dgn ketentuan :

 

1). Bersedia ditempatkan di wilayah yg mmbutuhkan.

 

2). Menolak dan mengikuti seleksi tahun berikutnya.


Seleksi 

untuk ujian seleksi hanya ada dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan juga Tes SKB. Adapun untuk jumlah soal SKB adalah  sebanyak 150 soal dengan waktu ujian selama 170 menit.



Kriteria soal 

1. Kompetensi teknis 50 soal 60 mnt

2. Tes bakat skolastik 40 soal 60 menit

3. Manajerial 30 soal 25 mnt

4. Sosio kultural 20 soal 15 menit

5. Wawancara tertulis 10 soal 10 mnt


Rakor Formasi Guru P3K Tahun 2021,

Sabtu, 12 Desember 2020

2021 Tidak Ada penerimaan CPNS untuk Guru

Tahun 2021 entah menjadi tahun yang membahagiakan atau menyedihkan untuk guru, mengapa? karena tahun 2021 direncanakan akan ada penerimaan PPPK (P3K) besar-besaran untuk guru usia 20 sampai 59 tahun alias setahun sebelum usia pensiun pun boleh melamar tidak tanggung tanggung kuota yang dibutuhkan untuk PPPK guru ini mencapai 1.000.000 (1Juta) formasi guru. itu adalah salah satu hal yang menjadi faktor membahagiakan untuk guru.

Lantas apa yang menjadi penyebab 2021 tahun menyedihkan untuk guru? karena pada tahun 2021 tidak ada penerimaan CPNS untuk guru. karena pada tahun 2021 pemerintah memfokuskan guru untuk formasi PPPK sehingga pada tahun tersebut tidak ada penerimaan CPNS semua dialihkan ke PPPK.

Sumber gambar . cendekiapedia.blogspot.com

ketika acara pengumuman peresmian penerimaan PPPK kemarin yang dilakukan live menggunakan youtube live menteri pendidikan Mas Mentri Nadiem Makarim mengatakan bahwa alokasi tahun 2021 untuk guru jalur PPPK adalah sebanyak 1jt formasi, dan sampai saat pengumuman bulan november kemarin baru menerima pendaftaran pengajuan sekitar 200rb formasi, sehingga pengajuan usulan formasi diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 alias sampai akhir tahun 2020.

ini artinya harapan bagi para guru untuk bisa mendaftarkan diri sebagai bagian CPNS tahun 2021 hilang , 
akan tetapi itu tidak menjadi masalah karena mungkin saja itu adalah menjadi jalan yang terbaik bagi para guru melalui jalur PPPK ini mudah-mudahan masa depan guru dalam hal ekonomi bisa lebih baik lagi dari yang sekarang.



Belajar bocoran Soal UP UKMPPG 2020 real soal

Salam untuk guru-guru yang selalu dimuliakan, 
di penghujung tahun 2020 ini masih menyisakan pejuang guru-guru dalam menghadapi kegiatan 2020, dan unntuk minggu ini adalah persiapan akhir PPG yaitu puncak kegiatan yang dinamakan dengan Ujian Pengetahuan alias UP.

jika guru-guru angkatan 2019 ke belakang mendengar kata UP mereka bakalan agak merinding karena suatu kegiatan yang sangat ditungu-tunggu tapi juga menggelisahkan dan bikin jantungan apalagi mendekati pengumuman kelulusan UP. 

kenapa bisa seperti itu ? ya coba saja tanyakan kepada guru-guru PPG Daljab angkatan senior apa yang mereka rasakan ketika mendengar kata UP. pasti jawaban nya sama yaitu jantungan. bagaimana tidak jantungan karena UP merupakan ujung tombak dalam kegiatan PPG. seluruh tahap kegiatan dalam PPG ditentukan oleh satu hari ujian yaitu Ujian Pengetahuan dan juga Ujian Kinerja (UKIN) yang telah dilaksanakan biasanya seminggu sebelumnya.

nah kali ini saya akan sedikit berbagi pengalaman tentang bocoran soal UP yang telah saya lewati dan alhamdulillah pada UP tahun ini yaitu 2020 soalnyaa bukan lagi soal HOTS melainkan soal yang super HOTS. kenapa soal nya super HOTS? karena kita dituntut untuk berfikir nya bukan lagi tingkat tinggi akan tetapi kita dituntut untuk berfikir tingkat ekstra super tinggi. wkwkwk waduh komplit banget.

saya mengatakan hal seperti itu bukan karena engga alasan, alasannya seluruh peserta PPG diajak untuk berfikir bukan lagi menghafal, nah inilah yang dinamakan dengan penerapan taksonomi bloom, nah kalau Bapak/Ibu belum mengenal apa itu taksonomi bloom berarti workshop PPG baca materinya di endus hehehe. maaf becanda.

kita diajak bukan lagi hanya sebatas mengingat (remembering), memahami (understanding) ataupun juga menerapkan (applying). tapi tingkat yang ke 4 yaitu harus bisa menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating) dan juga mencipta (creating).

Sumber gambar www.fatkhan.web.id

sehingga soal yang disajikan bukan lagi hafalan, nah berhenti mulai dari sekarang buka-buka situs bocoran soal buat dihafal hehehe. kenapa karena yang pasti setiap jurusan itu beda soal. jika hanya dihafalkan otomatis kita tidak bisa memahami apa yang harus dijawab dan mana jawaban yang benar.

lantas bagaimana solusinya apakah kita harus pasrah saja sama yang maha kuasa? apakah kita hanya berdo'a saja setiap hari tanpa ada usaha? itu juga salah, engga bener tuh pemikiran macam tuh.

yang bener adalah tadi apa yang saya ucapkan yaitu berusaha untuk bisa menganalisis soal yang disajikan, nah kalau sudah dianalisis lanjut dibagaimanakan?

selanjutnya kita langsung lihat Kata Kerja Operasional (KKO), apaan lagi tuh KKO, saya yakin bapa ibu sudah pada paham betul apa itu KKO. 




Sumber gambar. gurusunardi.com dan slideshare.com

lihat soal yang disajikan termasuk kedalam level kognitif manakah soalnya, contoh soal

seorang guru akan menyampaikan materi tentang gaya renang kepada anak dengan KD (kompetensi dasar) Memahami langkah-langkah gaya dada pada olah raga renang. dari KD tersebut manakah indikator yang sesuai...

a. mempraktikan langkah-langkah gaya dada pada olah raga renang

b. melakukan langkah-langkah gaya dada pada olah raga renang

c. mencontohkan gaya dada pada olah raga renang

d. menjelaskan langkah-langkah gaya dada pada olah raga renang

nah dari contoh soal diatas kita bisa analisis soalnya lihat kata kerja operasional yang ada ditabel. lalu lihat soal, kuncinya adalah ada pada Kompetensi Dasar dengan KKO memahami nah kata memahami pada tabel KKO termasuk kedalam tingkatan C2 sehingga KKO yang harus dipakai lihat ditabel C2 kebawah ada banyak kan. nah setelah kita mengetahui level kognitifnya baru cari jawaban yang sesui.

  • yang a mempraktikan itu masuknya ke level menerapkan C3 berarti salah
  • yang b melakukan juga masuk level C3 menerapkan
  • yang c mencontohkan juga masuk C3
  • nah untuk yang d lihat ditabel ada kan menjelaskan? nah berarti itu jawaban yang benar dari soal diatas.
bagaimana bapa ibu sudah faham kan cara mengisinya? untuk lebih bisa menggali lagi soal UP silahkan download kumpulan soal berikut dibawah ini.

jika dirasa dibuthkan TO silahkan komentari karena soal diambil dari soal real dilapangan.

share blog ini bila dirasa bermanfaat bagi sesama.

link download

file sfile mobi Link download soal

media fire link download soal

Jumat, 11 Desember 2020

Alur Bisa Mengikuti PPG

 salam sukses untuk guru-guru hebat se indonesia

baru-baru ini guru-guru lagi ramai dengan adanya program profesi guru (PPG) dalam jabatan (Daljab) yang diawali dengan pre test PPG, kemudian menunggu kelulusan pretest dilanjut lagi kegiatan lain hingga akhirnya mendapatkan sertifikat dan mendapat tunjangan sertifikasi dari pemerintah.

lantas dari hal-hal yang sangat banyak diminati oleh setiap guru ini bagaimanakah langkah-langkah dari awal supaya guru bisa mendapatkan tunjangan dari pemerintah?

ahahaha itu dia pertanyaan yang sering muncul dibenak guru-guru, banyak yang bertanya apakah guru swasta bisa ikut PPG, apakah guru honorer di sekolah negeri boleh ikut PPG, apakah guru swasta yang baru jadi guru boleh ikut PPG, apakah guru disatuan sekolah madrasah boleh ikut PPG, itu semua pertanyaan yang ada pada benak guru-guru semuanya.

jika dilihat dari peruntukannya memang PPG ini diperuntukan untuk semua guru dari tingakt SD sampai tingkat SMA tidak mengenal apakah dia guru honor negeri, PNS, ataupun dia seorang guru swasta dengan syarat ya seluruh administrasi yang dibutuhkan harus dilengkapi.

lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh guru supaya bisa ikut PPG? yang pasti langkah pertama yang harus dilalui adalah guru tersebut terdaftar di dapodik. nah apakah Bapak/Ibu semua sudah terdaftar di dapodik? kalau belum coba merapat ke operator. operator mana? yang pasti operator sekolah dong masa operator mesin jahit wkwkwkwkw.

coba tanyakan apakah data anda sudah masuk dapodik atau belum, nah jika belum apa penyebab belum masuk dapodik, tentunya anda harus udah lulus dulu D4/S1 dulu itu yang harus didapatkan oleh seorang guru bahasa kerennya syarat wajib jadi guru zaman now.

lalu jika sudah masuk dapodik selanjutnya adalah silahkan anda lakukan pendaftaran pada SIMPKB, apakah nama anda sudah masuk belum dalam data SIMPKB, nih link nya ane kasih Cek Akun GTK di SIMPKB gambarnya kaya gini ya 

buka dulu app.simpkb.id



kalau sudah keluar selanjutnya baru menuju ke halaman pencarian anda, lalu masukan dah pencariannya dibawah ini, jangan sedih ya kalau belum muncul. sabar nanti juga kalo udah waktunya bakal keluar. ikhtiar aja jangan diam ya hehehe




selanjutnya kalo sudah terdaftar pada SIMPKB tinggal cek dah tiap saat apakah ada undangan buat ikutan pretest PPG atau belum, nah kalo ada tinggal persiapkan mental, ilmu dan kemampuan kalian buat pre test soalnya ane juga pernah sekali gagal hehehe jadi pre test nya dua kali dan alhamdulillah lulus.

setelah lulus persiapkan berkas buat pemberkasan selanjutnya, jangan anggap remeh ya banyak peserta yang gagal ketika pemberkasan. nah kalo dah lulus seleksi pemberkasan selanjutnya tunggu penjadwalan untuk penempatan PPG.

tunggu dah postingan selanjutnya tentang kegiatan daring, workshop, UJIKOM, PPL, UKIN  dan juga tahap akhir UP next ya